PALU — Opini WTP yang diraih Pemprov Sulteng untuk periode ke-13 ini menunjukkan konsistensi dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran sebelumnya.
Raihan opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut menempatkan Pemprov Sulteng sebagai salah satu daerah dengan predikat pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia. Wakil Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Safri, mengapresiasi pencapaian ini dan menegaskan bahwa opini tersebut merupakan hasil dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita benar-benar clean and clear. Tidak ada celah untuk penyimpangan. Semua proses penganggaran dan pelaksanaannya diaudit secara ketat oleh BPK,” ujar Safri dalam keterangannya, baru-baru ini.
Menurut Safri, peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah sangat krusial dalam mengawal setiap kebijakan anggaran. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, fungsi pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada kebocoran.
“Kami di DPRD selalu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah. Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan,” tambahnya.
Opini WTP bukan sekadar sertifikat prestasi. Bagi masyarakat, pencapaian ini memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan investor dan pemerintah pusat. Daerah dengan predikat WTP cenderung lebih mudah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan lainnya.
Selain itu, tata kelola keuangan yang bersih memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan benar-benar tersalurkan tepat sasaran. “Masyarakat bisa tenang karena uang negara dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegas Safri.