PALU — Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh jajaran Satlantas Polres di Sulawesi Tengah mulai awal Juni. Petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menetapkan sejumlah pelanggaran sebagai prioritas penindakan. Selain pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, knalpot brong atau knalpot racing yang mengeluarkan suara bising juga akan menjadi sasaran utama.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara,” ujar salah satu petugas Satlantas dalam keterangannya. Operasi ini juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap.
Penindakan akan difokuskan pada pagi dan sore hari saat jam sibuk. Beberapa titik yang menjadi prioritas antara lain simpang tiga dan perempatan di pusat kota Palu, serta jalan poros di Kabupaten Donggala dan Sigi. Petugas juga akan melakukan patroli di jalur wisata yang kerap dipadati kendaraan saat akhir pekan.
Pengendara diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan pelat nomor sesuai standar. Operasi ini akan berlangsung hingga akhir Juni, dengan sanksi tilang bagi pelanggar.
Masyarakat diimbau untuk mengecek kondisi pelat nomor kendaraan masing-masing. Pelat yang rusak atau tidak terbaca jelas sebaiknya segera diganti di Samsat setempat. Selain itu, knalpot brong yang sudah dipasang wajib dikembalikan ke spesifikasi standar pabrik jika tidak ingin terkena tilang.
Operasi serupa tahun lalu mencatat ribuan pelanggaran di Sulawesi Tengah, dengan mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor roda dua. Satlantas berharap Operasi Patuh 2026 bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas secara signifikan.