PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menggandeng ASN dari Dinas Pariwisata setempat untuk menyosialisasikan pendirian PT Perseorangan kepada pelaku UMKM. Inisiatif ini menjadikan para pegawai dinas sebagai agen edukasi legalitas usaha di lapangan.
Kemenkum Sulteng menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar namun banyak pelaku usahanya masih beroperasi tanpa kepastian hukum. Pelibatan ASN Dinas Pariwisata dinilai strategis karena mereka memiliki akses langsung ke komunitas pengusaha lokal, mulai dari pemilik homestay, pemandu wisata, hingga penyedia jasa kuliner.
“Mereka adalah ujung tombak yang setiap hari berinteraksi dengan pelaku UMKM,” ujar perwakilan Kemenkum Sulteng dalam keterangan yang diterima, belum lama ini.
Sosialisasi ini menyasar pengenalan PT Perseorangan, sebuah badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa perlu akta notaris dan modal minimum. Skema ini dianggap cocok untuk UMKM di daerah yang kerap terkendala biaya dan prosedur administrasi.
Dengan memiliki status PT Perseorangan, pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan perbankan, mengikuti tender proyek pemerintah, dan mendapatkan perlindungan hukum dalam transaksi bisnis. Legalitas ini juga memudahkan mereka saat bermitra dengan perusahaan besar atau platform digital.
Kemenkum Sulteng menargetkan kegiatan serupa akan diperluas ke dinas lain yang membidangi UMKM. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong formalisasi sektor usaha kecil di daerah.
Alih-alih menunggu pelaku UMKM datang ke kantor, Kemenkum Sulteng memilih strategi jemput bola dengan memanfaatkan jaringan ASN yang sudah ada di lapangan. Pendekatan ini diharapkan bisa mempercepat proses edukasi dan pendaftaran badan hukum bagi ribuan UMKM di Sulawesi Tengah.
Para ASN Dinas Pariwisata yang telah dilatih kini mulai bergerak ke berbagai titik wisata dan sentra UMKM di Palu, Donggala, dan Poso untuk memberikan pendampingan langsung.