LUWUK — Razia gabungan Polri dan petugas Lembaga Pemasyarakatan menyasar dua blok berbeda di Lapas Kelas IIB Luwuk, yakni blok narapidana kasus narkoba dan blok tindak pidana umum. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 Wita dan melibatkan personel Sat Samapta serta Sat Narkoba Polres Banggai.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman menyatakan razia diselenggarakan atas kerja sama Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto dengan Kalapas Kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun. Tujuannya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banggai.
Hasil Pemeriksaan: 25 Tahanan Negatif, Belasan Ponsel Diamankan
Petugas memeriksa sejumlah bagian di dalam lapas, termasuk kamar hunian warga binaan. Dari pemeriksaan itu, 25 tahanan menjalani tes urine dan keseluruhan hasilnya negatif.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar. Barang-barang itu antara lain kabel cok roll, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok, hingga 19 unit ponsel.
"Sebanyak 25 tahanan menjalani tes urine, keseluruhan negatif. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang berada didalam kamar seperti kabel cok roll, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok hingga 19 unit ponsel," ujar Saiman.
Mengapa Razia Digelar Malam Hari
Penggeledahan kamar pada malam hari dipilih untuk memastikan tidak ada aktivitas yang luput dari pengawasan petugas. Personel diminta tetap berpedoman pada sikap humanisme dan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
"Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman kondusif," sebut Saiman.
Temuan barang terlarang di dalam kamar hunian menjadi perhatian tersendiri. Ponsel dan alat tajam berpotensi disalahgunakan untuk komunikasi terlarang maupun tindak kekerasan antarwarga binaan.
Razia Berjalan Lancar, Pengawasan Diperketat
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Luwuk berjalan lancar, aman, dan tertib. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya pemeriksaan.
Sinergitas antara Polresta Banggai dan Lapas Luwuk disebut akan terus dijaga untuk mencegah peredaran narkoba serta gangguan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Barang-barang hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.