Pencarian

Polda Sulteng Buka Kronologi Aipda AA Tembak Warga di Depan Alfamidi Palu, Korban Sempat Serang Pakai Parang

Jumat, 28 Agustus 2026 • 14:46:01 WIB
Polda Sulteng Buka Kronologi Aipda AA Tembak Warga di Depan Alfamidi Palu, Korban Sempat Serang Pakai Parang
Petugas kepolisian memasang garis pembatas di lokasi penembakan di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Palu, Jumat (28/8/2026).

PALU — Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga di depan minimarket Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, berbuntut panjang. Korban berinisial D meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa yang terjadi Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita itu melibatkan Aipda AA, personel Bidpropam Polda Sulawesi Tengah. Kepolisian menyebut tindakan tegas terpaksa diambil lantaran anggotanya diserang menggunakan parang.

Kronologi: Dari Cekcok Parkir Hingga Tembakan

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menjelaskan, kejadian bermula saat Aipda AA tiba di lokasi menggunakan Toyota Avanza putih. Ia berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Usai keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria berbaju merah. Percakapan keduanya mulanya membahas persoalan parkir, namun berubah menjadi kontak fisik dan cekcok.

Dalam perkelahian itu, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang. Anggota polisi tersebut berusaha menangkis dan mengalami luka di bagian tangan.

Tembakan Peringatan Tak Menghentikan Serangan

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Di tengah baku tembak tersebut, seorang warga lain berinisial MA ikut menjadi korban. MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan dan mengalami luka yang diduga terkena peluru nyasar.

Korban Sempat Dirujuk Sebelum Meninggal

Setelah kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu. Sementara itu, D dan MA dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapat penanganan medis.

Sekitar pukul 23.30 Wita, kondisi D memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Anutapura Palu. Namun nyawanya tak tertolong, D dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Polisi telah memasang garis pembatas di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti serta mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Polda Sulteng Minta Warga Tenang

Polda Sulteng memastikan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Seluruh fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api, akan didalami.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” ujarnya.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartasulawesi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks