Pencarian

Data Disabilitas di Kota Palu Belum Terintegrasi, Pemkot Perkuat Pendataan hingga ke Tingkat Kelurahan

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:07:54 WIB
Data Disabilitas di Kota Palu Belum Terintegrasi, Pemkot Perkuat Pendataan hingga ke Tingkat Kelurahan
Petugas kelurahan Kota Palu melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendukung program inklusif.

PALU — Ketiadaan data terpadu menjadi salah satu kendala utama dalam penyaluran bantuan dan layanan publik bagi penyandang disabilitas di Kota Palu. Menyadari celah ini, Pemerintah Kota Palu bersama organisasi mitra memperkuat sistem pendataan hingga ke tingkat kelurahan agar program inklusif lebih terukur dan akurat.

Mengapa Pendataan Menjadi Prioritas?

Tanpa basis data yang terintegrasi, alokasi bantuan sosial, akses kesehatan, hingga layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas kerap tidak merata. Pendataan yang diperkuat ini diharapkan mampu memotret kebutuhan riil warga disabilitas di setiap kelurahan.

“Pendataan yang akurat adalah fondasi. Dengan data yang valid, kami bisa merancang intervensi yang lebih tepat, bukan sekadar memberikan bantuan yang sama rata,” ujar perwakilan Pemkot Palu dalam keterangan yang diterima baru-baru ini.

Target: Data Riil dari 46 Kelurahan

Proses pendataan akan melibatkan perangkat kelurahan dan kader sosial yang sudah memahami wilayah masing-masing. Mereka akan dilatih untuk mengidentifikasi dan mencatat penyandang disabilitas berdasarkan jenis dan kebutuhannya.

Data yang terkumpul nantinya tidak hanya berfungsi sebagai arsip administratif, tetapi akan menjadi acuan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kota. Hal ini memastikan suara warga disabilitas masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

Dampak bagi Warga dan Program ke Depan

Dengan sistem pendataan yang lebih baik, Pemkot Palu berharap tidak ada lagi warga disabilitas yang terlewat dari program bantuan sosial (bansos) atau layanan publik lainnya. Langkah ini juga menjadi syarat penting untuk menciptakan Kota Palu yang lebih inklusif.

Ke depan, data yang terkumpul akan diintegrasikan ke dalam sistem data pemerintah daerah sehingga dapat diakses oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Integrasi lintas sektor ini dinilai krusial agar layanan bagi penyandang disabilitas tidak berjalan sendiri-sendiri.

Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks