Pencarian

Koperasi Hijau Targetkan Jadi Motor PLTS 100 GW, Panduan Bisnis dan Rekomendasi Kebijakan Dirilis

Rabu, 24 Juni 2026 • 11:38:21 WIB
Koperasi Hijau Targetkan Jadi Motor PLTS 100 GW, Panduan Bisnis dan Rekomendasi Kebijakan Dirilis
Kementerian Koperasi dan Rumah Energi luncurkan panduan pengembangan PLTS berbasis koperasi hijau.

SULAWESI TENGAH — Kementerian Koperasi dan Yayasan Rumah Energi memperkuat kolaborasi untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak utama transisi energi berbasis komunitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui diseminasi Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau serta penyampaian rekomendasi kebijakan hasil rangkaian lokakarya Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series).

Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani hasil kajian lapangan dengan implementasi nyata di tingkat masyarakat. “Sejak 2021, Rumah Energi telah mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau melalui berbagai kajian, program pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan berbasis koperasi. Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat implementasi berbagai model tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia,” ujar Sumanda dalam keterangan tertulis.

Model Bisnis Teruji di Tiga Koperasi Percontohan

Model bisnis PLTS berbasis koperasi disusun berdasarkan studi lapangan di tiga lokasi percontohan. Ketiganya adalah KUD Mina Fajar Sidik di Blanakan, Subang, Jawa Barat; KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur; dan KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.

Kajian lapangan menunjukkan prospek pengembangan PLTS berbasis koperasi cukup menjanjikan. Syarat utamanya adalah dukungan skema pembiayaan yang tepat, model bisnis produktif yang kuat, serta regulasi yang memadai.

Dalam sesi consultative review, panelis dari investor, pengembang proyek, Institute for Essential Services Reform (IESR), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan terhadap aspek kelayakan teknis, finansial, serta kesiapan implementasi model bisnis yang telah dikembangkan.

Rekomendasi Kebijakan: Blended Finance hingga Regulasi

Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dalam lokakarya mencakup penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, serta penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

Pada kesempatan terpisah, perwakilan Kementerian Koperasi dan Rumah Energi juga menandatangani Nota Kesepahaman bertajuk Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan. Kerja sama ini diharapkan mempercepat pengembangan ekosistem koperasi hijau yang mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan energi terbarukan.

Kementerian Koperasi dan Rumah Energi berharap kolaborasi ini dapat mendukung ketahanan energi nasional, menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat lokal, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi Indonesia. Target pembangunan 100 GW PLTS yang ditetapkan sebagai bagian dari PSN menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Bagikan
Sumber: medcom.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks