PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan memperketat aturan penerimaan Beasiswa Berani Cerdas. Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima dilarang menerima bantuan pendidikan dari program beasiswa lain dalam waktu yang bersamaan. Jika terbukti, mahasiswa bersangkutan harus segera memilih salah satu program yang akan diikuti.
Mengapa Larangan Beasiswa Ganda Diterapkan?
Firmanza Dg Parebba menjelaskan, kondisi beasiswa ganda kerap terjadi karena banyak mahasiswa mendaftar ke sejumlah program secara bersamaan. Akibatnya, saat hasil seleksi diumumkan, sebagian peserta dinyatakan lolos di lebih dari satu program sekaligus. Hal ini dinilai menghambat pemerataan akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.
"Mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam lebih dari satu program beasiswa diwajibkan menentukan pilihan dan hanya menerima satu bantuan pendidikan," tegas Firmanza dalam keterangannya, Senin lalu.
Kewajiban Melapor Jika Beralih Program
Mahasiswa yang telah menerima manfaat Beasiswa Berani Cerdas, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun kemudian memilih program beasiswa lain, diwajibkan segera melapor ke Sekretariat Berani Cerdas di Kantor Dinas Pendidikan Sulteng. Pelaporan ini penting untuk menghindari masalah administrasi antara perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang menangani pembayaran bantuan pendidikan.
Ketentuan yang sama juga berlaku bagi penerima beasiswa pada tahun-tahun sebelumnya yang kini tercatat sebagai penerima bantuan dari program lain.
Sistem Penyaluran UKT: Tak Lagi ke Mahasiswa, tapi ke Kampus
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Sulteng menerapkan sistem penyaluran bantuan yang lebih ketat. Kini pembayaran UKT tidak lagi diberikan langsung kepada mahasiswa, melainkan disalurkan melalui perguruan tinggi masing-masing. Mekanisme ini dinilai lebih efektif dan transparan dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam skema baru ini, kampus memiliki peran vital melakukan verifikasi data penerima. Perguruan tinggi bertugas memastikan mahasiswa yang diusulkan masih aktif kuliah, memenuhi persyaratan akademik, serta tidak sedang menerima beasiswa dari program lain.
Beasiswa Berani Cerdas: Program Unggulan Anwar Hafid-Reny Lamadjido
Beasiswa Berani Cerdas merupakan salah satu program unggulan Pemprov Sulawesi Tengah yang diinisiasi Gubernur Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Program ini menyasar mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi maupun jalur afirmasi.
Melalui sistem verifikasi berlapis yang melibatkan perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesra, pemerintah berharap penyaluran beasiswa dapat berlangsung tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh mahasiswa yang memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.