PALU — Aksi pencurian di rumah kos kawasan Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, berhasil diungkap jajaran Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako. Pelaku pembobolan yang menyasar laptop milik penghuni kos diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dalam pengembangan kasus, polisi tidak hanya menangkap pelaku utama. Tim juga menyita laptop curian yang telah dijual pelaku dan kini berada di tangan pembeli. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Modus Pelaku dan Peran Pembeli
Pelaku masuk ke dalam kamar kos saat penghuni sedang tidak berada di tempat. Ia mengambil satu unit laptop dan langsung menjualnya kepada pihak ketiga yang tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.
Pembeli yang kedapatan menyimpan laptop curian turut diperiksa sebagai saksi. Polisi masih mendalami apakah pembeli tahu bahwa barang tersebut hasil kejahatan atau menjadi korban penipuan pelaku.
Barang Bukti Diamankan di Mapolsek
Laptop hasil curian kini disimpan di Mapolsek Palu Barat untuk proses hukum selanjutnya. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tangan tersangka.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan penadah barang curian di Kota Palu. Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan laptop atau barang berharga lain untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Imbauan untuk Penghuni Kos
Polsek Palu Barat mengingatkan penghuni kos dan pemilik kos untuk meningkatkan kewaspadaan. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat meninggalkan kamar, serta simpan barang berharga di tempat yang aman.
Warga yang memiliki informasi terkait aksi pencurian atau peredaran barang curian di wilayah Palu Barat diminta melapor ke Polsek setempat. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus serupa di masa mendatang.