Harga Emas Antam Turun Rp 5.000 Jadi Rp 2,718 Juta per Gram, Buyback Ikut Melemah

Penulis: Gunawan Susilo  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16:01 WIB
Harga emas batangan Antam terpantau turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.718.000 per gram pada Jumat pagi.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam terpantau turun Rp 5.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.723.000 menjadi Rp 2.718.000 per gram. Pantauan dari laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.08 WIB menunjukkan harga buyback atau pembelian kembali juga ikut melemah ke angka Rp 2.578.000 per gram.

Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Penurunan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah menimbang investasi logam mulia.

Simulasi Pajak Transaksi Buyback dan Pembelian

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Sementara untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam yang dipantau Jumat pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.409.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.718.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.376.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.039.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.365.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 26.675.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 66.562.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 133.045.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 266.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 664.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.329.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.658.600.000

Fluktuasi harga ini menjadi catatan bagi investor yang ingin menjual emas batangan. Selisih antara harga jual dan buyback menunjukkan potensi keuntungan yang bisa diperoleh, namun tetap perlu memperhitungkan potongan pajak yang berlaku.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top