SULAWESI TENGAH — Persetujuan itu diteken dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/8). Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal jebolan Universitas Gadjah Mada tersebut.
"Melalui rapat internal, Komisi XI DPR secara musyawarah untuk mufakat menyetujui Sardjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031," ujar Dolfie dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sari Yuliati tersebut.
Pembentukan BMKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tujuannya memperkuat arsitektur keuangan dan kedaulatan sumber daya alam nasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen terbesar komoditas dunia—mulai kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, hingga kopi. Namun, harga hasil bumi itu justru ditentukan bursa komoditas negara lain yang tidak memiliki komoditas tersebut.
"Kalau mereka (pihak luar) tidak mau bayar harga yang kita pasang, tidak usah beli. Lebih baik komoditas nikel, timah, emas, batu bara kita, gas kita, minyak kita semuanya di tanah untuk anak cucu kita," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8).
Sardjito bukan nama asing di OJK. Sebelumnya ia menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK pada 2016, kemudian dipercaya memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Kariernya di pengawasan pasar modal dimulai lebih awal. Ia pernah menjabat Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan.
Pendidikannya mencakup bidang ekonomi dan hukum: sarjana manajemen dari UGM, MBA keuangan dari Saint Louis University AS, sarjana hukum UI, dan magister kenotariatan Universitas Jayabaya.
Pembentukan BMKS merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Dengan pengawasan OJK, bursa ini diharapkan menjadi acuan harga wajar bagi komoditas strategis nasional.
Target operasional penuh pada 1 Januari 2027 memberi waktu transisi bagi pelaku industri untuk menyesuaikan mekanisme perdagangan dan penetapan harga. Bagi investor, kehadiran bursa ini berpotensi menambah instrumen investasi baru yang lebih transparan dan berdaulat atas aset komoditas dalam negeri.