SULAWESI TENGAH — Rencana bursa menghapus batas minimum harga saham ini dinilai analis sebagai perubahan struktural, bukan sekadar katalis spekulasi. Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan kebijakan tersebut akan mengakhiri kondisi saham yang selama ini "terkunci" di level Rp 50 dan membuka ruang price discovery yang lebih sehat.
"Namun, dampaknya tidak otomatis bullish karena harga nantinya benar-benar akan ditentukan oleh keseimbangan supply-demand," kata Nafan dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).
Dengan aturan baru, mekanisme pembentukan harga di pasar reguler akan lebih fleksibel. Saham yang fundamentalnya lemah bisa menemukan titik keseimbangan baru yang lebih rendah dari Rp 50, bahkan hingga menyentuh Rp 1 di pasar tunai dan continuous auction.
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menilai kebijakan ini bukan hanya mengubah angka di layar. Ia membuka jalan keluar bagi investor yang antreannya selama ini mentok di Rp 50, sekaligus membentuk harga yang lebih sesuai dengan kondisi riil permintaan dan penawaran.
Meski secara teori saham GOTO bisa turun perlahan, Nafan mengingatkan pergerakan selanjutnya tetap bergantung pada fundamental dan sentimen pasar. Emiten teknologi ini memiliki sejumlah faktor penopang yang bisa mengimbangi potensi tekanan jual.
GOTO sebelumnya mencatatkan laba bersih Rp 252 miliar pada kuartal II-2026, melanjutkan tren positif setelah meraih laba Rp 171 miliar di kuartal I-2026. Selain itu, rencana buyback saham hingga Rp 3,5 triliun juga menjadi katalis yang dapat menopang harga.
Namun, investor tetap perlu mencermati apakah kekuatan permintaan saham GOTO mampu mengimbangi potensi aksi jual setelah batas harga Rp 50 dihapus. Sentimen negatif masih membayangi setelah pemerintah resmi membatasi potongan aplikator maksimal 8%, yang memicu kekhawatiran margin usaha menyusut.
Selain GOTO, sejumlah emiten lain juga berada di level gocap, antara lain Diamond Citra Propertindo (DADA), Bakrie Telecom (BTEL), dan Central Proteina Prima (CPRO). Meski sama-sama di harga Rp 50, fundamental ketiganya sangat berbeda.
Nafan menegaskan, investor harus semakin selektif dalam menyikapi kebijakan ini. "Positifnya lebih bersifat struktural dan tidak otomatis berarti seluruh saham gocap akan menjadi menarik. Justru saham yang fundamentalnya lemah dapat mengalami price discovery ke level yang jauh lebih rendah," ujarnya.
Kebijakan ini sebaiknya dipandang sebagai upaya meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, bukan sebagai ajakan berspekulasi pada saham murah. Investor perlu memilah emiten dengan kinerja keuangan solid dan prospek bisnis jelas sebelum mengambil posisi.
Investasi mengandung risiko.