PALU — Wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Palu kini punya lebih banyak pilihan untuk membayar pajak tanpa harus bolos kerja. UPTD Pendapatan Wilayah I Palu mengoperasikan layanan Samsat Keliling di dua titik strategis dengan jam operasional di luar jam kantor, mulai dari Jumat malam hingga Minggu pagi.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu, Zulfahmi, mengatakan layanan ini menyasar masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai pelayanan pada hari kerja. "Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan," ujarnya di Palu, Selasa.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Palu
Layanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo telah beroperasi sejak Februari 2026 dan dibuka pada Jumat serta Sabtu malam. Sementara itu, layanan di kawasan car free day (CFD) di depan Rumah Jabatan Gubernur Siranindi berjalan sejak Juni 2026 dan melayani pembayaran pada Minggu pagi.
Zulfahmi menjelaskan, penyediaan layanan di luar jam kerja tersebut merupakan upaya Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. "Kami juga mengantisipasi keterlambatan pembayaran karena terdapat sanksi berupa denda satu persen per bulan," katanya.
Animo Masyarakat dan Alternatif Titik Pembayaran Lainnya
Respons warga terhadap layanan ini dinilai cukup baik. "Animo masyarakat untuk membayar pajak di lokasi Samsat Keliling cukup baik. Layanan ini membantu masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi tetapi tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai pelayanan lainnya," kata Zulfahmi.
Selain layanan keliling, Samsat Palu juga menyediakan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di sejumlah titik, seperti Kantor Samsat, Samsat Digital Bambaru, Mal Pelayanan Publik Jalan Cik Ditiro, Samsat Corner Jalan Thamrin, Gerai Songgolangi, dan Bank Sulteng Cabang Palu Barat. Untuk pembayaran PKB lima tahunan, masyarakat dapat mengakses layanan di Kantor Samsat Induk dan Samsat Digital Bambaru.
Zulfahmi mengimbau pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah memanfaatkan layanan yang tersedia agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu. "Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia agar lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya," pungkasnya.