AMPANA — Metode pengecekan uang palsu yang selama ini jamak dilakukan masyarakat, yakni dengan menyorotkan lampu ultraviolet (UV) pada satu titik permukaan uang, dinilai sudah ketinggalan zaman. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah menyebut para pemalsu uang kini menggunakan modus baru dengan tinta stabilo untuk mengelabui pendaran sinar UV.
Pelaksana Senior KPwBI Sulawesi Tengah, Khairul Rozeki, mengungkapkan bahwa tinta stabilo yang dioleskan pada uang palsu akan ikut menyala di bawah lampu UV. Namun, pendaran yang dihasilkan tidak akan pernah presisi seperti cetakan asli pabrik uang.
“Pelaku kejahatan kerap memalsukan uang memakai tinta stabilo agar bersinar di bawah lampu UV. Namun, pendaran tersebut tidak presisi. Kami terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan sinar UV yang benar,” ungkap Khairul di hadapan puluhan jurnalis yang mengikuti Capacity Building Media Mitra di Ampana, Senin (3/8/2026).
Khairul menjelaskan, pada lembaran rupiah asli, elemen pengaman akan memendar dengan sempurna dan utuh ketika disorot UV. Angka nominal di bagian belakang uang akan terlihat bercahaya terang, diikuti tanda tangan resmi pejabat Bank Indonesia dan cetakan peta Indonesia yang menyala tanpa cacat.
Jika pendaran terlihat tidak rata, patah-patah, atau hanya menyala di bagian tertentu, maka uang tersebut patut dicurigai. Ia menegaskan bahwa kehadiran fitur UV hanyalah salah satu dari sekian banyak lapisan pengaman yang dimiliki rupiah, bukan satu-satunya alat verifikasi.
Selain persoalan pemalsuan, KPwBI Sulteng juga menggencarkan edukasi tentang cara merawat uang tunai agar tahan lama. Masyarakat diminta menerapkan prinsip 5J dalam keseharian, yaitu:
Perlakuan kasar terhadap fisik uang membuat masa edarnya cepat berakhir dan mempercepat biaya produksi uang baru. Padahal, uang yang dirawat dengan baik akan lebih lama layak edar di tengah transaksi masyarakat.
Bagi warga yang sudah telanjur memiliki uang rusak, BI mengimbau agar tidak menukarkannya di tempat sembarangan. Jalur resmi yang disediakan KPwBI Sulawesi Tengah membuka loket penukaran khusus setiap hari Selasa dan Kamis dengan kuota harian 15 orang.
Calon penukar diwajibkan melakukan registrasi mandiri terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum mendatangi loket. Setelah terdaftar, warga dapat menukarkan uang rusak berapapun nominalnya tanpa batasan jumlah lembar.
Melalui edukasi yang menyasar jurnalis sebagai mitra penyebar informasi ini, KPwBI Sulteng berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat rupiah meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang Garuda di tengah maraknya modus kejahatan perbankan.