BYD Tanggung Penuh Biaya Kerusakan Akibat Gagalnya Sistem Autopilot, Berlaku 2026

Penulis: Irfan Hakim  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:50:31 WIB
BYD akan menanggung penuh biaya kerusakan akibat kegagalan sistem autopilot mulai 2026 di Tiongkok.

SULAWESI TENGAH — Produsen mobil listrik asal Tiongkok ini mengumumkan program perlindungan bertajuk full damage coverage guarantee. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepercayaan diri BYD terhadap keandalan sistem otonom yang mereka kembangkan, terutama pada varian God’s Eye-B yang mendukung Level 3 dan Level 4.

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk unit yang beroperasi di wilayah domestik Tiongkok. BYD belum memiliki rencana untuk memperluas cakupan garansi serupa ke pasar internasional, termasuk Indonesia.

Teknologi God’s Eye: 5.000 Insinyur dan 200 Juta Kilometer Data

Keyakinan BYD memberikan garansi ini tidak tanpa dasar. Perusahaan mengklaim telah mengumpulkan data perjalanan harian dari pengguna yang mencapai total 200 juta kilometer. Data raksasa itu digunakan untuk menyempurnakan algoritma berkendara sistem autopilot mereka.

Proses pengembangan God’s Eye melibatkan lebih dari 5.000 insinyur yang fokus pada integrasi perangkat lunak dan perangkat keras. Sistem ini mengandalkan sensor LiDAR sebagai mata elektronik, dipadukan dengan platform komputasi modern dan model kecerdasan buatan (AI) untuk mengenali lingkungan sekitar.

Chip 4 Nanometer Xuanji A3 Jadi Otak Sistem

Seluruh sistem kendali diproses oleh chip otomotif terbaru bernama Xuanji A3, yang dibuat dengan teknologi 4 nanometer. Chip ini memungkinkan integrasi mulus antara fitur bantuan pengemudi tingkat lanjut (ADAS) dengan aktuator listrik kendaraan.

Dengan kombinasi ini, BYD mengklaim mobil tetap bisa terkendali dalam berbagai skenario lalu lintas perkotaan yang kompleks. Fitur yang dilindungi garansi mencakup parkir mandiri cerdas hingga sistem navigasi otomatis di jalur padat.

Setelah 12 Bulan, Risiko Kembali ke Pengemudi

Perlu dicatat, jaminan ini hanya bersifat sementara. Setelah periode 12 bulan pertama berakhir, tanggung jawab kendali dan risiko sepenuhnya kembali kepada pengemudi. Artinya, jika terjadi kecelakaan akibat sistem autopilot setelah masa garansi habis, pemilik kendaraan harus menanggung biaya perbaikan secara mandiri.

Meski baru berlaku di Tiongkok, langkah BYD ini berpotensi menjadi standar baru bagi industri mobil listrik global. Produsen lain mungkin akan mengikuti jejak serupa untuk membangun kepercayaan publik terhadap teknologi otonom yang masih terus berkembang.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: inikata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top