Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Tarif Listrik di Morowali, Pastikan Aturan Tak Tumpang Tindih

Penulis: Joko Purnomo  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 16:09:01 WIB
Kepala Divisi Peraturan Kanwil Kemenkum Sulteng memimpin rapat harmonisasi tarif listrik di Morowali.

PALU — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, membuka langsung rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali di Ruang Garuda kantor setempat, belum lama ini.

Rapat dihadiri tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama sejumlah perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Morowali. Pembahasan berfokus pada perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.

Apa yang Dibahas dalam Rapat Harmonisasi?

Poin utama dalam rapat adalah memastikan setiap perubahan kebijakan tarif listrik di Morowali selaras dengan regulasi di atasnya. Proses harmonisasi ini menjadi tahapan krusial untuk menghindari potensi tumpang tindih pengaturan antarnorma.

Selain itu, tim perancang juga menguji apakah substansi kebijakan mampu menjawab kebutuhan daerah dalam pengelolaan sektor ketenagalistrikan secara efektif. Tujuannya, aturan yang dihasilkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Pentingnya Landasan Hukum yang Jelas

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik wajib memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kebijakan daerah harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut Renaldy, harmonisasi merupakan bagian integral dalam menjaga kualitas produk hukum daerah. “Harmonisasi memastikan setiap regulasi memiliki keselarasan norma dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.

Dampak bagi Masyarakat Morowali

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas. Regulasi yang telah melalui proses harmonisasi diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Morowali, terutama dalam penetapan tarif tenaga listrik yang adil dan pasti bagi warga.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: dteksinews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top