BANGGAI KEPULAUAN — Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, di mana jenazah seorang balita terpaksa diantar keluarganya menggunakan sepeda motor lantaran tidak tersedianya ambulans. Kasus ini langsung mendapat sorotan tajam dari DPRD Sulawesi Tengah yang menilai kejadian tersebut sebagai indikasi kegagalan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dipandang sebagai kasus terisolasi. Ia meminta agar pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan armada ambulans, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan yang sulit dijangkau.
"Ini alarm keras bagi kita semua. Tidak boleh ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan transportasi medis, apalagi dalam situasi darurat seperti pemulasaraan jenazah," ujarnya.
Komisi IV DPRD Sulteng meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya menambah jumlah ambulans, tetapi juga memastikan armada tersebut siap operasional 24 jam. Mereka juga mendorong adanya skema koordinasi antar-desa untuk layanan darurat medis.
Selain itu, DPRD mengingatkan bahwa akses transportasi medis adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara. Kejadian serupa di masa depan harus dicegah dengan kebijakan yang lebih responsif.
Kasus di Banggai Kepulauan ini menjadi cermin bagi daerah-daerah kepulauan lain di Sulawesi Tengah. Keterbatasan infrastruktur dan geografis memang menjadi tantangan, namun bukan alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar warga. DPRD berjanji akan mengawal tindak lanjut dari evaluasi ini hingga ada perubahan nyata di lapangan.