PALU — Tiga ruas jalan utama di Kota Palu akan mengalami perubahan arus lalu lintas dalam waktu dekat. Satlantas Polresta Palu dan Dishub Kota Palu memutuskan menerapkan sistem contraflow secara bertahap mulai 1 Juni 2026.
Kedua jembatan tersebut selama ini menjadi titik kemacetan kronis, terutama pada pagi dan sore hari. Volume kendaraan yang melintas kerap melebihi kapasitas jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat hingga puluhan menit.
Rekayasa contraflow memungkinkan satu lajur digunakan secara bergantian untuk kedua arah. Sistem ini diharapkan bisa memecah kepadatan tanpa harus menambah lebar badan jembatan.
Selain dua jembatan, Jalan KH Wahid Hasyim yang menjadi akses utama menuju pusat perbelanjaan dan perkantoran juga masuk dalam skema baru ini. Kawasan tersebut dikenal padat pada jam masuk dan pulang kerja.
Pihak Dishub Kota Palu menyebut akan memasang rambu-rambu sementara dan lampu lalu lintas portabel di titik-titik strategis. Petugas kepolisian juga akan disiagakan selama masa transisi pekan pertama.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Sebelumnya, Satlantas Polresta Palu akan melakukan sosialisasi selama dua pekan melalui media sosial, spanduk di lokasi, dan pemberitahuan langsung ke komunitas pengemudi angkutan umum.
Pengendara diimbau untuk mematuhi rambu baru dan mengatur ulang waktu perjalanan selama masa adaptasi. Pelanggaran terhadap marka dan rambu contraflow akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.