Perum Bulog Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat serapan gabah kering petani lokal telah mencapai 11 ribu ton lebih sejak Januari hingga Agustus 2026. Realisasi itu setara 96 persen dari target pemerintah sebesar 11.300 ton dan diproyeksikan bakal melampaui target sebelum akhir tahun.
PALU — Perum Bulog Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat serapan gabah kering petani lokal telah mencapai 11 ribu ton lebih sejak Januari hingga Agustus 2026. Realisasi itu setara 96 persen dari target pemerintah sebesar 11.300 ton dan diproyeksikan bakal melampaui target sebelum akhir tahun.
"Target serapan Sulawesi Tengah 11.300 ton, saat ini kami telah merealisasikan di angka 11 ribu ton lebih," kata Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Sulawesi Tengah Jusri di Palu, Senin.
Pihaknya optimistis realisasi serapan gabah bakal melampaui target yang ditetapkan. Meski begitu, perencanaan Bulog tetap mengoptimalkan serapan untuk menunjang ketahanan pangan nasional.
Salah satu strategi yang dijalankan adalah menambah jaringan mitra penggilingan padi di wilayah-wilayah sentra pangan. Saat ini, di wilayah kerja kantor wilayah (kanwil) Bulog, terdapat tujuh mitra gilingan padi dan sebagian besar berada di Kabupaten Parigi Moutong.
Bulog menggunakan dua metode pembelian hasil produksi petani, baik dalam bentuk gabah kering giling (GKG) maupun beras siap konsumsi. Langkah ini ditempuh untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional dan percepatan swasembada pangan.
Harga pembelian pemerintah ditetapkan Rp6.500 per kilogram. Penetapan harga ini disebut telah mempertimbangkan keuntungan ekonomis bagi petani.
Tidak semua petani menjual hasil produksinya dalam bentuk gabah. Kondisi itu dipengaruhi berbagai faktor, sehingga Bulog gencar melakukan sosialisasi kepada para petani dan memperkuat pola kemitraan dengan penggilingan padi, Bintara pembina desa (Babinsa), serta penyuluh pertanian.
Upaya ini dilakukan agar penyerapan hasil panen bisa lebih optimal di tingkat lapangan.
Gabah yang diserap Bulog disiapkan untuk berbagai intervensi program pemerintah, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan pemerintah (bapang), hingga bantuan untuk kebencanaan.
"Pada intinya hasil serapan bahan pangan oleh pemerintah dikembalikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar," ujar Jusri.