Pencarian

Geo Dipa Batal Pindah ke Danantara, Tetap di Kemenkeu demi Ekonomi Hijau

Jumat, 02 Oktober 2026 • 13:33:31 WIB
Geo Dipa Batal Pindah ke Danantara, Tetap di Kemenkeu demi Ekonomi Hijau
PT Geo Dipa Energi dipastikan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan setelah rencana pengalihan ke Danantara tidak dilanjutkan.

SULAWESI TENGAH — PT Geo Dipa Energi (Persero) dipastikan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan setelah rencana pengalihan ke Badan Pengelola Investasi Danantara tidak dilanjutkan karena tak mendapat izin Presiden. Direktur Utama Geo Dipa Yudistian Yunis menyebut posisi di Kemenkeu strategis agar perusahaan bisa menjadi instrumen fiskal pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau.

Keputusan mempertahankan Geo Dipa di bawah Kemenkeu muncul setelah pembahasan internal di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Geo Dipa berstatus Special Mission Vehicle (SMV) dengan fokus pengembangan dan pengelolaan energi panas bumi untuk menghasilkan listrik bersih.

Yudistian mengungkapkan bahwa Geo Dipa sejak lama menjadi bahan pembicaraan untuk dialihkan ke kementerian atau lembaga lain, jauh sebelum Danantara berdiri. Sejumlah pihak pernah meminta perusahaan itu masuk ke Pertamina, PLN, hingga Kementerian BUMN.

Alasan Kemenkeu Pertahankan Geo Dipa

Menurut Yudistian, Kemenkeu menilai Geo Dipa punya peran yang tidak bisa digantikan dalam penyusunan ekosistem ekonomi hijau. Pemerintah membutuhkan alat fiskal untuk membangun sektor tersebut, dan infrastruktur energi menjadi fondasi utamanya.

"Kalau kita mau nyusun ekosistem green economy itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energinya dulu," ujar Yudistian dalam media gathering di Bogor, Jumat (2/10).

Ia menambahkan, posisi Geo Dipa sebagai penyedia energi membuat perusahaan bisa dipakai pemerintah menjalankan kebijakan fiskal di sektor energi terbarukan. Pandangan itu menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan rencana pengalihan.

Kekhawatiran Geo Dipa "Tenggelam" di Danantara

Yudistian menyebut sejumlah pejabat Kemenkeu menilai Geo Dipa berpotensi kehilangan arah jika diserahkan ke Danantara. Perusahaan dianggap tidak akan bisa berbuat banyak untuk mendorong agenda ekonomi hijau.

"Kalau kita kasih ke Danantara ini mah tenggelam aja nih, Geo Dipa nggak akan bisa ngapa-ngapain. Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa men-establish atau men-crafting yang green economy ekosistem itu," tuturnya.

Pandangan tersebut, kata Yudistian, turut mewarnai pembahasan rencana pengalihan. Rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan setelah tidak mendapatkan izin Presiden.

Rencana Tukar Guling dengan PNM

Wacana pengalihan Geo Dipa sebelumnya terkait dengan rencana Purbaya mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara. Purbaya menargetkan kepastian pertukaran kedua perusahaan itu diputuskan pada Mei 2026.

"Itu kan untuk implementasinya memang perlu waktu, tapi persetujuannya dalam bulan ini udah selesai," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Saat itu, Purbaya menyebut pembicaraan terkait pengalihan PNM telah mendapat lampu hijau dari Danantara. Ia ingin mengubah peran PNM menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

"Nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Daripada BRI nyalurin KUR, kadang-kadang banyak protes banyak yang enggak kebagian," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

PNM juga direncanakan menjadi Bank UMKM yang berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Apa Artinya bagi Pengembangan Panas Bumi

Bagi pelaku usaha di sektor energi terbarukan, keputusan ini memberi kepastian bahwa Geo Dipa tetap punya akses langsung ke kebijakan fiskal Kemenkeu. Perusahaan bisa memanfaatkan posisinya sebagai SMV untuk mendukung pembiayaan proyek panas bumi yang selama ini terkendala skema pendanaan.

Pemerintah berharap Geo Dipa dapat dimanfaatkan sebagai instrumen fiskal untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau di Indonesia. "Jadi ya mudah-mudahan ini tetap seperti ini dan Geo Dipa memang bisa dijadikan jadi alat fiskal pemerintah untuk membangun green economy," ujar Yudistian.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks