PALU — Pemerintah Kota Palu bergerak cepat menanggapi laporan penurunan kualitas udara yang kini masuk kategori buruk. Wali Kota Hadianto Rasyid meminta masyarakat mulai mengenakan masker, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan, terhitung sejak imbauan disampaikan.
Dasar penetapan status darurat udara tersebut berasal dari data BMKG yang diteruskan melalui BPBD Kota Palu. Hadianto menegaskan imbauan berlaku bagi seluruh warga, terutama mereka yang berkendara dan mulai merasakan ketidaknyamanan pada saluran pernapasan.
Pemkot Palu menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah di Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (17/10/2026). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.
Sebagai tindak lanjut, pemkot segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh perkantoran agar menyediakan fasilitas masker bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ditargetkan mulai berjalan efektif pada Senin mendatang.
“Berdasarkan informasi yang diterima oleh BPBD dari BMKG, kondisi udara di Kota Palu saat ini sudah masuk dalam kategori buruk. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, saya mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk mulai hari ini menggunakan masker,” ujar Hadianto saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.
Perhatian khusus diberikan pemkot terhadap keselamatan peserta didik. Hadianto menginstruksikan dinas terkait memantau parameter kualitas udara secara berkala untuk menentukan langkah berikutnya.
Jika kondisi udara menunjukkan tren memburuk dan mengancam kesehatan anak sekolah, pemda tidak menutup kemungkinan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (daring).
“Termasuk nanti kita akan memantau apakah kondisi ini tidak baik untuk anak-anak sekolah kita. Kalau memang itu terjadi, kita akan berpikir untuk mengambil langkah apakah anak-anak nantinya belajar melalui daring,” jelas wali kota.
Selain soal masker dan sekolah, Hadianto memerintahkan camat, lurah, dan satuan tugas di tingkat akar rumput memperketat pengawasan aktivitas warga yang berpotensi memicu kebakaran. Warga diimbau tegas menghentikan kebiasaan membakar sampah secara terbuka karena memperparah polusi udara lokal.
Pemkot mencatat respons positif masyarakat terhadap imbauan tersebut. Meski masih ditemukan sebagian kecil pelanggaran di lapangan, petugas gabungan mengedepankan langkah edukasi secara humanis dan berkelanjutan.
Warga diminta aktif melaporkan kondisi lingkungan atau potensi sumber polusi di wilayah masing-masing melalui jajaran kelurahan, kecamatan, atau satgas terdekat. Laporan itu akan menjadi dasar penanganan cepat oleh petugas di lapangan.