Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan bangunan aset daerah untuk difungsikan sebagai kantor sementara Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah. Bupati Erwin Burase mengatakan bangunan yang dipakai sementara adalah salah satu ruang tidak terpakai di Dinas Kesehatan, dan Pemkab juga akan menempatkan pegawai di lokasi tersebut. Permintaan itu disampaikan BNN dalam pertemuan dengan Pemkab Parigi Moutong di Parigi, Senin (14/9).
PARIGI — Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyatakan Pemkab telah menginstruksikan jajarannya menyediakan bangunan yang bisa dipakai BNN selama kantor permanen belum berdiri. Salah satu bangunan milik Pemkab di lingkungan Dinas Kesehatan diusulkan menjadi lokasi sementara.
"Untuk sementara BNN bisa menggunakan salah satu bangunan yang tidak digunakan di Dinas Kesehatan. Kami juga akan menempatkan pegawai di tempat itu," kata Erwin di Parigi, Selasa.
Selain bangunan, Pemkab menyiapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk membantu kegiatan administrasi maupun operasional kantor sementara BNN. Erwin menyebut permintaan itu datang langsung dari BNN.
"Sesuai permintaan BNN kami menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu kegiatan administrasi maupun operasional kantor sementara," ujarnya.
Pertemuan antara Pemkab Parigi Moutong dan BNN Sulawesi Tengah berlangsung di Parigi, Senin (14/9). Dari forum itu, permintaan kantor sementara disampaikan resmi ke pemerintah daerah.
Erwin menegaskan pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika masuk program prioritas utama Pemkab Parigi Moutong. Dukungan kantor sementara disebut sebagai bentuk keseriusan memperkuat sinergi dengan BNN dan pemangku kepentingan lain.
"Langkah ini sebagai bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika," kata Erwin.
Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada Juli 2026. Erwin menyebut langkah itu bagian dari keseriusan daerah menangani persoalan narkotika.
Erwin berharap keberadaan kantor sementara BNN Sulawesi Tengah menunjang pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Parigi Moutong. Ia menyatakan pemerintah daerah akan terus memberi dukungan lewat kolaborasi sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Sesuai kewenangan yang dimiliki, upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara bersama dan berkelanjutan," ujarnya.