MOROWALI — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menghadirkan layanan kesehatan mental khusus bagi pekerja di kawasan industrinya. Unit yang dinamai IMIP Mental Health Center (IMHC) ini berada di bawah koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP dan resmi dibentuk pada 1 Oktober 2024.
Data Departemen HR PT IMIP mencatat, hingga Juli 2026 jumlah pekerja di kawasan tersebut mencapai 98.552 orang, terdiri dari 90.296 laki-laki dan 8.256 perempuan. Keberadaan IMHC menjadi jawaban atas kebutuhan pengelolaan faktor psikologis yang dinilai selama ini kurang mendapat perhatian dibanding aspek bahaya kerja lainnya.
Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr. Ferdy Nurhadi, MKK, HIU., mengatakan karakteristik pekerjaan di kawasan industri menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan layanan ini. Menurutnya, aspek psikologis merupakan satu dari lima faktor bahaya di lingkungan kerja yang selama ini kerap terabaikan.
"Dibandingkan persoalan bahaya menyangkut aspek fisik, kimia, biologi, dan ergonomi, upaya menangani faktor psikologi perlu lebih ditingkatkan," ujar Ferdy, Jumat (28/08/2026).
Ferdy menambahkan, keberagaman latar belakang pekerja, tuntutan pekerjaan, sistem roster, hingga risiko kerja perlu dikelola agar tidak mengganggu konsentrasi dan keselamatan kerja. Layanan IMHC pun difungsikan untuk mendukung perlindungan setara bagi seluruh pekerja di kawasan IMIP.
Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K. atau akrab disapa Dewi, menjelaskan pembentukan IMHC tidak sekadar menangani masalah psikologis setelah terjadi. Layanan ini dikembangkan melalui pendekatan menyeluruh yang mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Kami membangun kesadaran dalam diri seluruh karyawan bahwa konsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan bertumbuh lebih baik," kata Dewi.
IMHC memadukan psikologi industri dan organisasi dengan psikologi klinis. Fasilitas yang tersedia meliputi edukasi, asesmen psikologis, konsultasi dan konseling, terapi, hingga dukungan pengembangan kapasitas dan tata kelola sesuai kebutuhan organisasi.
Layanan IMHC terbuka bagi semua karyawan kawasan IMIP melalui tiga jalur. Karyawan dapat datang secara mandiri, mendapat rujukan dari poliklinik atau dokter umum, atau melalui koordinasi dengan bagian Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) untuk kasus khusus seperti cuti sakit jangka panjang atau depresi berat.
Praktik psikologi IMHC beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 07.00–15.00 Wita di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP. Selain layanan individual, IMHC juga menerima permintaan layanan kelompok dari departemen, unit kerja, dan tenant melalui koordinasi dengan Departemen Tenant Relations IMIP.
Psikolog Klinis IMHC, Nengky Aldiranto, memaparkan tahapan pemeriksaan bagi karyawan dengan keluhan mental. Proses dimulai dari asesmen dan observasi berupa wawancara klinis, dilanjutkan pemeriksaan penunjang untuk menentukan