SULAWESI TENGAH — Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian dikembangkan bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari 71 orang yang diperiksa di lokasi, penyidik telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan peran beragam, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.
"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Kasino tersebut menempati bangunan di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang sebelumnya dikenal warga sebagai gudang penyimpanan keramik dan plastik. Lokasinya berada persis di depan Vihara Karunia Maitreya.
Dari luar, bangunan tampak tertutup rapat dengan dua pintu besi, satu berukuran besar dan satu lagi kecil. Setiap sudut atas pintu dipasangi kamera CCTV untuk mengawasi akses masuk. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan tempat itu sudah berganti fungsi sejak beberapa bulan terakhir.
"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," ujarnya, Jumat (28/8).
Dalam penggeledahan, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain itu, petugas mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.
Wira menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para pemain atau petugas meja. Ia memastikan pendalaman terus dilakukan untuk menjangkau aktor intelektual yang mengelola jaringan perjudian ini.
"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tegasnya.
Sebelum digerebek Bareskrim, lokasi kasino ini sebenarnya sudah mencurigakan warga. Forum Warga Grogol sempat melaporkan aktivitas mencurigakan di bangunan tersebut ke DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025) karena sulit membuktikan sendiri apa yang terjadi di dalam gedung.
"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono.
Dalam rapat dengar pendapat, warga bersama anggota DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Namun saat itu bangunan dalam kondisi tertutup rapat. Endro menyebut aktivitas perjudian di lokasi sudah berjalan sekitar tiga bulan sebelum laporan disampaikan.
"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam," ucapnya.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi. Wira tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring berjalannya penyidikan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Wira.