PALU — Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) multisektor. Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas di Palu, Sabtu, menekankan tim ini harus mampu melakukan kaji cepat, penanganan darurat, hingga mengoperasikan pos komando saat bencana terjadi.
“Tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat,” kata Iriane.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan pembentukan TRC-PB multisektor ini mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025. Landasan hukum lainnya adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 yang mewajibkan pembentukan tim serupa di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Regulasi ini menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat bencana yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai unsur terkait," ujar Bahdin.
Menurut Iriane, penanganan bencana membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat. Ia menilai respons yang terkoordinasi akan meminimalkan dampak yang ditimbulkan saat bencana melanda.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Morowali telah melaksanakan rapat pembentukan TRC-PB multisektor. Rapat tersebut dihadiri perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan.
Melalui pembentukan TRC-PB multisektor, Pemkab Morowali berharap kesiapsiagaan daerah dapat terus ditingkatkan. Tim ini dituntut mampu memberikan respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan di wilayah tersebut.