696 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Sepanjang 2025, Wagub Sebut Banyak yang Tak Bisa Dipublikasi

Penulis: Hendra Wijaya  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:43:01 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya perlindungan dan pemulihan korban kekerasan perempuan dan anak.

PALU — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih tinggi. Data dari Aplikasi Simfoni PPA menunjukkan 696 kasus tercatat sepanjang 2025, dan hingga pertengahan 2026 jumlah laporan sudah mendekati 600 kasus. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengakui tidak seluruh kasus bisa dipublikasikan ke publik.

"Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal," kata Reny saat mendampingi kunjungan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat.

Program Berani Sehat: Visum Gratis untuk Korban KDRT

Pemprov Sulteng mengandalkan Program Berani Sehat untuk menangani dampak kekerasan. Program unggulan di bawah visi Gubernur dan Wakil Gubernur ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis melalui JKN, tetapi juga menanggung biaya layanan yang tidak dicover BPJS.

Termasuk di dalamnya biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindakan medis lain yang dibutuhkan dalam proses hukum. Hingga awal Juli 2026, program ini telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Dari jumlah itu, sekitar 1.800 merupakan pelayanan non-JKN yang seluruhnya ditanggung pemerintah provinsi.

Kebutuhan Sarana dan Prasarana UPTD PPA

Reny berharap Kementerian PPPA terus memberikan arahan dan pendampingan untuk memperkuat sistem perlindungan. Ia menyebut masih ada sejumlah kebutuhan yang belum terpenuhi, terutama peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah," ujar Reny. Pemerintah daerah menekankan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tetap menjadi prioritas, meskipun banyak kasus tidak bisa diekspos demi menjaga kerahasiaan dan proses pemulihan psikologis korban.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top