DPC PERADI Kota Palu Resmi Dilantik, Ito Lawputra Nahkodai Kepengurusan Baru dengan Fokus pada Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:07:16 WIB
Ketua Umum PERADI Imam Hidayat melantik pengurus DPC PERADI Kota Palu periode 2024-2029.

PALU — Pelantikan pengurus DPC PERADI Kota Palu periode 2024-2029 digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ketua Umum PERADI Imam Hidayat secara langsung meresmikan kepengurusan baru yang dinakhodai oleh Ito Lawputra.

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Jadi Prioritas

Imam Hidayat menekankan pentingnya sinergi antara DPC PERADI Kota Palu dengan aparat penegak hukum (APH) di daerah. Ia menyebut kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjalankan roda organisasi dan pelayanan hukum.

"Kami mendorong agar pengurus baru bisa bersinergi dengan APH dan meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat," ujar Imam Hidayat dalam sambutannya saat acara pelantikan.

Fokus pada Layanan Hukum untuk Warga

Selain penguatan internal organisasi, perhatian utama kepengurusan baru di bawah Ito Lawputra adalah memperluas akses bantuan hukum. Hal ini dinilai krusial di tengah kebutuhan masyarakat akan pendampingan perkara yang kerap terkendala biaya dan birokrasi.

DPC PERADI Kota Palu diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis atau pro bono.

Mengapa Akses Bantuan Hukum Krusial di Palu?

Kota Palu, yang sempat dilanda bencana gempa dan tsunami pada 2018, masih dalam masa pemulihan di berbagai sektor. Banyak warga yang menghadapi persoalan hukum terkait kepemilikan tanah, warisan, hingga sengketa rumah tinggal yang belum tuntas pascabencana. Kehadiran DPC PERADI yang solid diharapkan mampu menjembatani persoalan tersebut.

  • Fakta Singkat Kepengurusan Baru:
  • Ketua: Ito Lawputra
  • Fokus utama: Sinergi dengan APH dan akses bantuan hukum masyarakat
  • Masa bakti: 2024-2029

Pelantikan ini menandai babak baru bagi organisasi advokat di Kota Palu. Dengan struktur kepengurusan yang baru, DPC PERADI Kota Palu dituntut untuk responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat setempat.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top