PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah secara resmi melantik pejabat eselon III di lingkungan instansinya. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan fungsi kejaksaan sebagai pelayan hukum.
Kajati Sulteng menyebut bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab moral kepada publik. Ia mengingatkan agar setiap pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai kejujuran dan disiplin.
“Profesionalisme dan integritas adalah modal dasar yang harus dimiliki setiap aparat. Tanpa itu, pelayanan hukum kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujar Kajati dalam arahannya.
Pelantikan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menyegarkan struktur organisasi di tubuh Kejati Sulteng. Dengan komposisi pejabat baru, diharapkan ada percepatan dalam penanganan perkara dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Kajati juga menekankan pentingnya sinergi antarjajaran, baik di internal kejaksaan maupun dengan instansi penegak hukum lainnya. Hal ini untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Sulteng memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta agar mereka tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mencederai citra kejaksaan.
“Jaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap tindakan saudara akan menjadi cerminan institusi ini di mata masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Ke depan, para pejabat baru diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di daerah.