PALU — Barantin memastikan penguatan sistem karantina menjadi kunci utama dalam mendorong volume ekspor durian dari Sulawesi Tengah. Langkah ini tidak hanya menyangkut pemeriksaan hama dan penyakit, tetapi juga standar mutu fisik buah yang harus sesuai dengan regulasi negara pengimpor.
Penerapan standar mutu yang ketat dinilai krusial untuk membuka akses pasar global yang lebih luas. Selama ini, beberapa negara tujuan ekspor memiliki persyaratan sangat spesifik terkait tingkat kematangan, ukuran, hingga kebersihan buah durian.
Barantin menekankan bahwa sertifikasi karantina yang diterbitkan menjadi jaminan bahwa produk durian asal Sulawesi Tengah telah melalui proses pengawasan yang ketat. Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan pembeli di luar negeri.
Penguatan sistem karantina ini sejalan dengan tren peningkatan permintaan durian di pasar Asia, terutama China. Petani dan eksportir di Sulawesi Tengah diharapkan bisa memanfaatkan momentum ini dengan menghasilkan buah yang berkualitas ekspor.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga bertujuan untuk melindungi petani lokal dari potensi penolakan pengiriman di pelabuhan tujuan. Penolakan akibat mutu yang tidak sesuai seringkali merugikan secara finansial dan merusak reputasi produk Indonesia.
Kebijakan ini memberikan sinyal positif bagi para pekebun durian di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah. Mereka kini didorong untuk menerapkan praktik budidaya yang lebih baik, mulai dari pemilihan bibit hingga penanganan pascapanen.
Bagi eksportir, penguatan karantina berarti proses administrasi dan pemeriksaan fisik buah akan lebih terstandarisasi. Hal ini justru mempermudah mereka dalam menyusun rencana pengiriman karena sudah ada kepastian prosedur dari hulu ke hilir.
Ke depan, Barantin akan terus berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk memastikan para petani memahami dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan volume ekspor buah tropis Indonesia.