Tragedi Buranga Jadi Alarm Keras, Komisi III DPRD Sulteng Segera Panggil Dinas ESDM

Penulis: Redaksi  •  Senin, 16 Februari 2026 | 19:22:02 WIB
DPRD Sulteng kecam sikap pejabat ESDM terkait tragedi tambang Buranga.

PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kecaman keras terhadap jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng. Safri menilai birokrasi sektor pertambangan di daerah tersebut telah kehilangan nurani dan gagal merespons tragedi yang menewaskan dua pekerja tambang di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong secara manusiawi.

Kemarahan legislatif ini dipicu oleh sikap pejabat ESDM yang justru terjebak dalam perdebatan teknis mengenai status perizinan dan titik koordinat di saat proses duka masih menyelimuti keluarga korban.

"Manusia yang Meninggal, Bukan Administrasi!"

Safri menegaskan bahwa nyawa rakyat jauh lebih berharga daripada urusan redaksional dokumen. Ia menyayangkan mentalitas pejabat yang dianggap menggunakan celah regulasi sebagai "tameng" untuk menutupi kelemahan pengawasan di lapangan.

“Yang meninggal itu manusia, bukan administrasi! Jangan sibuk berdebat soal titik koordinat dan izin sementara nyawa sudah melayang. Negara tidak boleh hadir hanya saat menarik retribusi, tapi absen ketika rakyat kehilangan nyawa,” tegas Safri, Senin (16/2/2026).


Poin Kecaman Komisi III DPRD Sulteng Terhadap Dinas ESDM

Aspek MasalahKritik dan Temuan DPRD
Sense of CrisisPejabat dinilai tidak etis dan sinis dalam berkomunikasi (menggunakan emoji) saat membahas kematian pekerja.
Lemahnya PengawasanJika lokasi dianggap ilegal atau di luar blok, Safri mempertanyakan mengapa aktivitas tambang dibiarkan beroperasi hingga jatuh korban.
Alibi BirokrasiPerdebatan soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan koordinat dianggap hanya untuk menutupi kegagalan fungsi kontrol.
Fungsi PerlindunganPejabat dianggap gagal memenuhi mandat untuk melindungi keselamatan rakyat di sektor pertambangan.

Tragedi di Parigi Moutong ini dipandang bukan sekadar angka statistik, melainkan kegagalan sistemik dalam pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di wilayah pertambangan. Safri mengingatkan bahwa para korban adalah tulang punggung keluarga yang hak keselamatannya diabaikan oleh negara.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban fungsi kontrol, Komisi III DPRD Sulteng menyatakan akan mengambil langkah tegas:

Desakan Evaluasi: Meminta Gubernur Sulawesi Tengah segera mengevaluasi kinerja pejabat teknis di Dinas ESDM yang dinilai tidak kompeten.

Pemanggilan Resmi: Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan resmi secara terbuka.

Audit Pengawasan: Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pengawasan pertambangan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Tata kelola pertambangan bukan sekadar urusan dokumen dan peta wilayah. Ini soal keselamatan manusia. Pemerintah tidak boleh kehilangan nurani di balik meja birokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi
Back to top