Pencarian

Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Policy Talks Virtual, Tim BSK Hukum Diasah soal Kebijakan Berbasis Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 • 20:36:01 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Policy Talks Virtual, Tim BSK Hukum Diasah soal Kebijakan Berbasis Bukti
Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Policy Talks virtual untuk penguatan kebijakan berbasis bukti.

PALU — Forum yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu mengusung tema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah”. Para peserta tidak hanya mendapat pemahaman teoretis, tetapi juga pelatihan teknis penyusunan instrumen kebijakan seperti Logical Framework Analysis (LFA) dan policy brief.

Mengapa Pendekatan Berbasis Bukti Diperkuat?

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kebijakan yang lahir dari data dan analisis kuat menjadi kunci pelayanan publik yang berkualitas. “Kebijakan yang lahir dari data, kajian, serta analisis yang kuat akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip dari siaran pers, Senin (15/6/2026).

Menurut Rakhmat, penguatan kapasitas ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Fungsi BSK dinilai strategis dalam menyediakan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan di daerah. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pendekatan evidence-based policy dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum Sulteng,” lanjutnya.

Instrumen Apa yang Dikuasai Peserta?

Dalam sesi tersebut, peserta diperkaya pemahaman tentang relasi antara kebijakan publik, pembangunan hukum, dan perencanaan pembangunan daerah. Mereka juga mengasah kemampuan menyusun policy brief sebagai alternatif kebijakan yang realistis dan mudah diimplementasikan.

Penguasaan metode LFA menjadi salah satu fokus utama. Instrumen ini dinilai mampu membantu analis memetakan logika intervensi kebijakan secara lebih terstruktur, dari input hingga dampak yang diharapkan.

Tindak Lanjut dan Target ke Depan

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendorong penerapan pendekatan berbasis bukti di seluruh fungsi BSK Hukum di wilayahnya. Penguatan kompetensi pegawai melalui pembelajaran berkelanjutan akan terus dilakukan.

Selain itu, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya akan diperluas. Tujuannya, kebijakan yang dihasilkan lebih partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah. (*)

Bagikan
Sumber: kabarinspirasi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks