HPA Kota Palu Gelar LKD 30–31 Oktober 2026, Imbau Kader di 28 Provinsi Sukseskan Munas V

Penulis: Hendra Wijaya  •  Senin, 19 Oktober 2026 | 16:01:31 WIB
Pengurus PD HPA Kota Palu membahas persiapan Latihan Kader Dasar yang dijadwalkan pada 30–31 Oktober 2026.

PALU — Latihan Kader Dasar yang digelar PD HPA Kota Palu menyasar percepatan kaderisasi di tingkat daerah. Wahyu menyampaikan hal itu kepada media pada Senin (19/10/2026), sehari setelah instruksi PP HPA diterima pengurus daerah.

Menurut Wahyu, seluruh PD HPA di berbagai daerah diminta bergerak cepat. Prioritasnya diberikan kepada pengurus yang sudah menuntaskan ToT dan PKN Angkatan Pertama.

Mengapa LKD Digelar Akhir Oktober 2026

Jadwal 30–31 Oktober 2026 dipilih sebagai tindak lanjut langsung dari ToT dan PKN yang berlangsung 18–20 September 2026. Dalam forum itu, Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya menginstruksikan setiap pengurus daerah menerjemahkan hasil pelatihan nasional menjadi kegiatan kaderisasi di wilayah masing-masing.

Wahyu menempatkan dirinya sebagai peserta Angkatan Pertama ToT dan PKN. Dari posisi itu, ia menilai pelaksanaan LKD bukan pilihan, melainkan konsekuensi keorganisasian.

"Sebagai peserta Angkatan Pertama ToT dan PKN PP HPA, tentunya menjadi kewajiban bagi kami di PD HPA Kota Palu untuk melaksanakan kaderisasi Himpunan Pemuda Alkhairaat," ujar Wahyu.

Ia berharap PD HPA lain mengikuti langkah serupa. Pengurus yang telah menempuh pelatihan nasional dinilai paling siap memimpin LKD di daerahnya.

Imbauan ke Kader di 28 Provinsi

Selain soal kaderisasi, Wahyu menyoroti kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah. Kalimantan dan Sumatera disebutnya sebagai daerah terdampak.

Kader HPA yang tersebar di 28 provinsi diminta mematuhi instruksi PP HPA. Mereka juga diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyikapi dampak bencana asap.

Dukungan kepada pemerintah diwujudkan lewat kepatuhan pada protokol kesehatan dan keselamatan. Wahyu menegaskan hal itu bagian dari tanggung jawab organisasi, bukan sekadar imbauan.

"Prinsipnya, apa pun yang menjadi instruksi PP HPA serta imbauan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh kader-kader HPA demi kebaikan bersama," tandasnya.

Munas V Menjadi Agenda Berikutnya

Percepatan kaderisasi di daerah dibarengi imbauan menyukseskan Munas V HPA. Wahyu menempatkan LKD sebagai fondasi menuju forum tertinggi organisasi tersebut.

PD HPA Kota Palu menyiapkan pelaksanaan LKD dua hari penuh. Peserta akan menempuh pembekalan dasar keorganisasian sebelum dinyatakan lulus sebagai kader.

Bagi pengurus daerah yang belum menggelar LKD, tenggat akhir Oktober 2026 menjadi penanda. Instruksi PP HPA dinilai tidak berhenti pada seruan, tetapi diukur dari kegiatan yang benar-benar berjalan di lapangan.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: gnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top