SIGI — Dinas Sosial Kabupaten Sigi menempatkan warga sebagai agen aktif dalam program Perlinsos digital. Setiap warga yang terdaftar sebagai agen memiliki kewenangan setara operator desa maupun kabupaten untuk memantau kondisi kesejahteraan sosial di lingkungan sekitarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ariyanto menjelaskan bahwa program ini sebenarnya bernama Gerakan Peduli Tetangga. Semua elemen masyarakat bisa terlibat, mulai dari penerima manfaat, PNS, ASN, TNI, hingga Polri.
"Program Perlinsos ini sebenarnya Gerakan Peduli Tetangga. Semua masyarakat, elemen apapun, mau dia penerima manfaat, PNS, ASN, TNI, maupun Polri bisa menjadi agen Perlinsos," kata Ariyanto di Bora.
Aktivasi lewat Identitas Kependudukan Digital
Untuk mengaktifkan layanan Perlinsos, warga harus lebih dulu mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sistem pemasukan data pada aplikasi Perlinsos terintegrasi langsung dengan IKD.
Integrasi itu membuat data kependudukan warga yang menjadi agen tervalidasi sejak awal. Warga tidak perlu mendaftar ulang secara manual di kantor desa atau dinas.
Warga Bisa Cek Desil Kemiskinan hingga Usulkan Penerima Baru
Ariyanto memaparkan sejumlah kewenangan yang dimiliki agen Perlinsos. Warga bisa mengecek desil kemiskinan tetangganya, melihat bantuan apa saja yang sudah diterima, hingga mengusulkan warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata.
"Jadi, warga bisa secara langsung mengecek desil kemiskinan tetangganya, bantuan apa saja yang sudah diterima, hingga mengusulkan warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata," ucapnya.
Setiap agen juga dibekali fitur sanggah berbasis Nomor Induk Kependudukan. Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan atau menyanggah jika mendapati warga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat menerima bantuan sosial.
"Tentunya fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan atau menyanggah jika mendapati warga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat menerima bantuan sosial," ujarnya.
Alasan Validasi Data Diperluas ke Tingkat Tetangga
Ariyanto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat luas untuk mengatasi persoalan klasik validasi data di tingkat bawah. Pemerintah daerah, menurut dia, memiliki keterbatasan untuk mengenali kondisi riil setiap warga secara satu per satu.
"Ini salah satu langkah konkret karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk mengenali kondisi riil setiap warga secara satu per satu, sehingga dengan melibatkan tetangga dan masyarakat tanpa terkecuali, diharapkan tidak ada lagi warga kurang mampu yang terlewat oleh pendataan desa, sekaligus memastikan pemutakhiran data berjalan secara berkala dan tepat sasaran," kata dia.
Sigi Jadi Daerah Uji Coba, Kemiskinan Turun jadi 10,47 Persen
Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sigi dan Kota Palu sebagai daerah uji coba penerapan Perlinsos digital di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data Dinsos Sigi, jumlah penduduk miskin di daerah tersebut pada 2025 turun menjadi 10,47 persen.
Angka itu turun dibandingkan 2024 yang mencapai 12,06 persen. Jumlah penduduk Kabupaten Sigi pada 2025 mencapai 273,2 ribu jiwa dengan warga miskin sebanyak 28.604 jiwa.
Penurunan persentase kemiskinan menjadi modal awal bagi Pemkab Sigi untuk menguji sistem validasi berbasis partisipasi warga. Hasil uji coba di Sigi dan Palu akan menjadi rujukan perluasan program ke daerah lain di Sulawesi Tengah.