Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat perlindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing karya serta produk unggulan daerah melalui program MENDAKI. Kegiatan itu dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga manajemen kolektif, dan dunia usaha di Palu.
PALU — Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng Aida Julpha Tangkere menyatakan program MENDAKI (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) menjadi wadah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual.
Lewat program itu, hasil penelitian, karya kreatif, dan produk unggulan daerah diharapkan memperoleh perlindungan sekaligus nilai tambah ekonomi. "Kegiatan MENDAKI dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya perlindungan KI sekaligus mendorong pengelolaan Sentra KI yang lebih optimal," kata Aida dalam keterangannya di Palu, Sabtu.
Rangkaian kegiatan MENDAKI meliputi diskusi kelompok terarah mengenai penyusunan dan hilirisasi paten, praktik baik pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual, pengenalan hak cipta dan royalti, serta pengembangan usaha melalui merek yang terlindungi.
Keempat agenda itu menyasar pelaku usaha, akademisi, dan pengelola sentra KI di Sulawesi Tengah agar karya serta inovasi lokal tidak sekadar terdaftar, tetapi juga memiliki daya jual.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah. "Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar memberikan kepastian hukum terhadap suatu karya atau inovasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing. Karena itu, diperlukan pemahaman serta kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Rakhmat menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi syarat agar hasil riset kampus dan produk UMKM daerah bisa naik kelas.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi, mengoptimalkan peran Sentra KI, serta mendorong lebih banyak inovasi dan karya masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh perlindungan yang tepat.
Melalui program itu, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong ekosistem inovasi yang dapat meningkatkan daya saing karya dan produk lokal di tingkat nasional maupun global.