Pemerintah Kota Palu menanggung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 700 penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal. Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik menyatakan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan juga dibiayai pemerintah daerah sebagai bagian pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dinas Sosial tercatat telah memverifikasi sekitar 600 penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
PALU — Dinas Sosial Kota Palu mempercepat pendataan dan verifikasi penyandang disabilitas untuk memastikan seluruh warga kelompok itu memperoleh akses terhadap hak, program, dan layanan pemerintah sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut menyusul keputusan Pemkot Palu menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 700 penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal. Pemerintah daerah juga membiayai jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik menyebut ada dua bentuk perlindungan yang saat ini berjalan bagi penyandang disabilitas di Kota Palu.
"Kami menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk 700 penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal," kata Susik di Palu, Jumat.
Selain jaminan ketenagakerjaan, Pemkot Palu menanggung layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah. Kedua skema itu disebut sebagai bagian dari upaya pemda memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya akses layanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan.
Susik meminta aparatur kelurahan, ketua RT, dan ketua RW aktif melaporkan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian pemerintah agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Saya sampaikan di semua pertemuan, kepada lurah, RT, dan RW, tolong sampaikan ke kami supaya kami juga cepat merespons terkait dengan masyarakat yang perlu mendapat perhatian," ujarnya.
Pelaporan dari masyarakat, menurut Susik, membantu Dinas Sosial mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan maupun akses terhadap program pemerintah. Informasi itu dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan respons dan pelayanan sesuai kebutuhan.
Dinas Sosial Kota Palu telah memverifikasi sekitar 600 penyandang disabilitas di daerah ini. Jumlah itu masih di bawah 700 penerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pendataan terus dipercepat.
Susik berharap sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terus diperkuat untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas serta mewujudkan Kota Palu yang inklusif dan ramah disabilitas.