BPJS Kesehatan Sebut JKN Sudah Terintegrasi dengan Program Berani Sehat Pemprov Sulteng

Penulis: Joko Purnomo  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:31:01 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Endang Triana Simanjuntak menyampaikan keterangan kepada media di Palu.

PALU — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Endang Triana Simanjuntak menyampaikan bahwa integrasi tersebut bertujuan mempermudah birokrasi dan akses layanan bagi masyarakat. Skema ini mengikuti regulasi nasional yang mengalihkan penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah ke dalam sistem JKN.

"Integrasi dilakukan guna mempermudah birokrasi dan akses layanan bagi masyarakat," kata Endang di Palu.

Dengan skema baru ini, pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan jaminan kesehatan secara mandiri. Seluruh program dilebur ke dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Pemprov Sulteng Bayar Iuran, BPJS Salurkan ke Faskes

Endang menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng membayarkan iuran kepesertaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan. Dari iuran aktif itu, BPJS Kesehatan menyalurkan pembiayaan langsung ke fasilitas kesehatan penyedia layanan.

"Kami berperan sebagai penyelenggara teknis atas pembiayaan iuran yang ditanggung oleh pemda setempat," ujarnya.

Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik pratama, pembayaran memakai skema kapitasi. Sementara rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dibiayai lewat klaim Indonesian Case Based Groups (INA-CBGs).

Siapa yang Bisa Daftar Berani Sehat?

Program ini menyasar warga yang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan atau mengalami kendala kepesertaan nonaktif. Mereka dapat didaftarkan ke Berani Sehat dengan satu ketentuan: bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III.

"Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang status kartu JKN-nya tidak aktif dapat didaftarkan ke program BERANI Sehat, dengan ketentuan bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III," kata Endang.

Pendaftaran di lapangan disebut berjalan cepat berkat penerapan teknologi informasi di setiap titik pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati.

Cukup Bawa KTP atau Kartu Keluarga

Warga yang mendaftar hanya perlu membawa dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid. Dokumen itu bisa berupa KTP atau Kartu Keluarga.

Skema integrasi ini memberi kepastian jaminan bagi kelompok yang sebelumnya terhambat masalah administrasi kepesertaan. Pemprov Sulteng menanggung iuran, BPJS Kesehatan mengelola pembiayaan, dan fasilitas kesehatan menerima pembayaran sesuai skema masing-masing.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top