Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai memetakan potensi desain industri daerah untuk dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Koordinasi melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai guna mengidentifikasi produk dan karya berdesain khas yang layak dilindungi hukum. Langkah ini mendorong peningkatan pemahaman tentang perlindungan kekayaan intelektual dalam pengembangan inovasi dan potensi ekonomi daerah.
PALU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyatakan penguatan kekayaan intelektual membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah memiliki potensi inovasi dan produk yang dapat dikembangkan, sementara Kementerian Hukum hadir memberikan penguatan dari sisi perlindungan hukumnya.
Koordinasi dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai. Kedua instansi daerah itu berperan dalam pengembangan riset, inovasi, industri, dan produk potensial di Banggai.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memberikan pemahaman mengenai desain industri sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual yang perlu memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan desain industri memberikan kepastian hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan sehingga dapat dikembangkan secara lebih optimal.
Rakhmat menegaskan sinergi ini diharapkan memperkuat identifikasi dan pemetaan potensi desain industri yang dapat didorong menuju perlindungan kekayaan intelektual.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat identifikasi dan pemetaan potensi desain industri yang dapat didorong menuju perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Potensi desain industri perlu diidentifikasi agar produk atau karya yang memiliki desain khas dapat diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Selain memberikan perlindungan, kekayaan intelektual dapat mendorong pemanfaatan hasil kreativitas dan inovasi agar memiliki nilai tambah serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong peningkatan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual dalam pengembangan inovasi dan potensi ekonomi daerah.