BLT Kesra Rp900.000 September 2026: Syarat Penerima dan Cara Daftar via HP

Penulis: Irfan Hakim  •  Jumat, 11 September 2026 | 06:05:31 WIB
Warga menunjukkan aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel untuk mengecek status penerima bantuan sosial.

SULAWESI TENGAH — Satu hal yang perlu diluruskan sejak awal: mengajukan usulan secara mandiri tidak lantas membuat seseorang langsung menerima bantuan. Setiap nama wajib melewati verifikasi dan validasi berjenjang oleh pemerintah daerah dan Kemensos.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat administratif dan ekonomi bagi calon penerima. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran ke kelompok 40 persen ekonomi terbawah.

  • Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang padan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Nama tercatat dalam basis data sosial ekonomi pemerintah, umumnya pada desil 1–4.
  • Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan miskin.
  • Lolos verifikasi dan validasi pemerintah daerah serta Kementerian Sosial.
  • Bukan ASN, TNI/Polri, maupun pejabat dan pegawai BUMN/BUMD.

Dua Jalur Pengusulan: Aplikasi atau Musyawarah Desa

Warga yang merasa memenuhi kriteria tapi belum masuk daftar penerima bisa mengusulkan diri. Ada dua jalur: lewat Aplikasi Cek Bansos di ponsel, atau melalui kantor desa dan kelurahan setempat.

Untuk jalur aplikasi, langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Pastikan aplikasi resmi terbitan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Buka aplikasi, pilih menu "Buat Akun Baru". Siapkan KTP dan KK, lalu isi data diri meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat domisili.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Klik "Buat Akun Baru" dan tunggu verifikasi data oleh tim Kemensos.
  • Setelah akun aktif, masuk ke menu "Daftar Usulan", lalu klik "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga ke program bansos yang tersedia.

Jalur kedua dilakukan secara offline. Ajukan usulan ke kantor desa atau kelurahan untuk diproses dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Cara Cek Status Penerima

Kemensos menyediakan kanal pengecekan mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos melalui browser ponsel atau komputer.
  2. Isi kolom wilayah domisili secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan. Data penerima diperbarui secara berkala. Jika nama belum muncul setelah pengajuan, pemohon disarankan memantau secara rutin karena proses verifikasi lapangan oleh dinas sosial membutuhkan waktu.

Waspadai Pungli dan Calo Bantuan

Masyarakat yang menemui kendala teknis atau ingin melaporkan dugaan pungutan liar dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemensos. Waspadai pihak yang menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan sejumlah uang—proses penetapan penerima tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: auranusantara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top