Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Ini Syarat dan Cara Aktivasi Rekening

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Rabu, 09 September 2026 | 05:50:31 WIB
Guru madrasah non-ASN memeriksa berkas persyaratan pencairan insentif 2026 melalui laman EMIS GTK DEV di kantor madrasah.

SULAWESI TENGAH — Kabar pencairan tunjangan ini pertama kali disampaikan untuk lingkungan MTsN 4 Kerinci, namun berlaku nasional bagi guru madrasah non-ASN yang terdaftar. Penyaluran dana insentif tahun ini kembali menggunakan sistem EMIS GTK DEV sebagai basis data dan verifikasi berkas.

Berbeda dari tahun sebelumnya, prosedur pencairan 2026 menekankan pada status nomor rekening di Bank Mandiri. Guru yang tidak memperbarui data atau tidak melakukan aktivasi rekening baru berpotensi mengalami keterlambatan penerimaan dana.

Tiga Kategori Prosedur Pencairan Dana

Kementerian Agama membagi proses pencairan berdasarkan status kepemilikan rekening dan riwayat penerimaan. Guru wajib mengenali kategorinya masing-masing agar tidak keliru mengambil langkah.

  • Penerima lama dengan nomor rekening sama: Tidak perlu datang ke bank. Guru cukup mengunduh dan mengunggah ulang Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Penerima lama dengan nomor rekening berbeda: Jika muncul nomor rekening Simakmur baru di aplikasi Livin', guru harus mengunduh SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri untuk proses aktivasi.
  • Penerima baru yang sudah ditetapkan: Pantau status kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika sudah ditetapkan, unduh berkas persyaratan dan bawa langsung ke Bank Mandiri untuk pembukaan serta aktivasi rekening baru.

Jadwal dan Tenggat yang Perlu Dipantau

Pencairan dijadwalkan bergulir mulai 30 Juni 2026. Namun, kelancaran dana masuk sangat bergantung pada kecepatan guru mengunggah dokumen di dashboard EMIS GTK DEV masing-masing.

Pihak tata usaha madrasah mengingatkan agar guru tidak melewatkan tenggat pengunggahan berkas. Keterlambatan administrasi berpotensi menunda transfer hingga tahap berikutnya.

Langkah Aktivasi untuk Penerima Baru

Bagi guru yang baru pertama kali menerima insentif, alur yang harus dilalui lebih panjang. Setelah status penetapan muncul di EMIS GTK DEV, guru perlu menyiapkan dokumen fisik untuk dibawa ke bank.

Proses aktivasi rekening baru ini menjadi pintu masuk utama agar dana dapat ditransfer. Tanpa rekening aktif atas nama guru bersangkutan, penyaluran dana tidak dapat dieksekusi.

Pendampingan dari Pihak Madrasah

Perwakilan urusan kepegawaian MTsN 4 Kerinci menyatakan kesiapan tim operator untuk mendampingi guru yang mengalami kendala teknis.

"Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.

Kanal Informasi Resmi dan Kewaspadaan

Seluruh proses verifikasi dan pengunggahan dokumen hanya dilakukan melalui tautan resmi EMIS GTK DEV. Guru diimbau tidak membagikan data pribadi atau password akun kepada pihak lain yang mengaku dapat memperlancar pencairan.

Informasi lebih lanjut mengenai teknis pencairan dapat dikonfirmasi ke operator madrasah masing-masing atau kantor Kementerian Agama setempat. Tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses administrasi insentif ini.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: mtsn4kerinci.mdrsh.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top