SULAWESI TENGAH — Status tersebut diumumkan bertepatan dengan peluncuran perdana IDX Green Equity Designation oleh BEI, sebuah inisiatif yang melibatkan tiga perusahaan tercatat. Dari ketiganya, TBS menjadi satu-satunya emiten yang masuk kategori transisi. Dua perusahaan lainnya mendapat kategori berbeda. Status ini tidak diperoleh secara instan—TBS harus melewati reviu independen yang ketat, bukan sekadar klaim sepihak.
Label ini diberikan kepada perusahaan yang pendapatan atau belanja modalnya telah menunjukkan pergeseran nyata menuju kegiatan hijau. TBS harus membuktikan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunan atau belanja operasional dan modalnya sejalan dengan Taksonomi untuk Kegiatan Usaha Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Kerangka penilaiannya mengacu pada lima pilar Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE). Kelimanya mencakup kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi. Status ini pun tidak bersifat permanen. BEI akan mengevaluasinya setiap tahun dan dapat mencabutnya jika perusahaan dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Direktur Utama dan CEO TBS, Dicky Yordan, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan tujuan akhir.
"Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani. Kami mengapresiasi inisiatif BEI menghadirkan penetapan ini, yang memberi investor gambaran terukur dan telah direviu secara independen mengenai sejauh mana bisnis kami sudah bertransisi. Penetapan ini menetapkan standar yang harus kami jaga setiap tahun, dan kami berharap penetapan ini mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami," kata Dicky dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Penetapan ini berpijak pada laporan keuangan audited tahun buku 2025. Kala itu, bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) TBS masih menyumbang 47 persen dari pendapatan konsolidasi. Angka tersebut melonjak drastis pada paruh pertama 2026.
Kontribusi bisnis non-batu bara kini mencapai 66,5 persen dari total pendapatan. Capaian ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan kontribusi batu bara yang hanya 31,4 persen. Komposisi tersebut sekaligus membalikkan struktur pendapatan yang setahun sebelumnya masih didominasi komoditas hitam.
Pertumbuhan ini ditopang segmen pengelolaan limbah yang kini menyumbang 61,2 persen pendapatan dan 92 persen EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik (EV) juga hampir tiga kali lipat secara tahunan. Hasilnya, laba kotor konsolidasi TBS membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi US$28,2 juta, dan arus kas operasi berbalik positif menjadi US$14,6 juta—kontras dengan posisi negatif US$31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Reviu independen untuk TBS dilakukan oleh S&P Global Ratings. Lembaga pemeringkat internasional ini menilai 92 persen komitmen belanja modal perusahaan untuk periode 2025 hingga 2030 masuk dalam kategori kegiatan hijau. Tidak ada alokasi apa pun untuk batu bara. Angka ini jauh melampaui ambang batas minimum yang disyaratkan BEI.
Dalam Climate Transition Assessment-nya, S&P Global Ratings menyebut TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia. Sorotan utamanya adalah ambisi perusahaan mencapai netralitas karbon pada 2030—target waktu tercepat di kelasnya—serta komitmen mengalihkan modal secara agresif ke kegiatan non-batu bara.
Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, menyambut baik partisipasi TBS dalam program perdana ini.
"IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kami mengapresiasi partisipasi perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan perdana ini, termasuk TBS, serta komitmen mereka untuk menjalani proses reviu independen sejak awal. Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor," ujar Iding.
Praktik penetapan saham berbasis hijau masih tergolong baru di pasar modal dunia. Nasdaq memulainya di pasar Nordik pada 2021. WFE baru menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global pertama. Setelah itu, bursa di Brasil (B3) mengadopsinya pada 2024, disusul Filipina, dan kini Indonesia.
Saat ini, kurang dari 20 perusahaan tercatat di seluruh dunia memiliki status serupa. Kebanyakan berasal dari sektor teknologi bersih, utilitas, serta properti. Dengan demikian, TBS kini berada dalam kelompok yang sangat eksklusif secara global.
Meski demikian, BEI mengingatkan bahwa penetapan ini bukan rekomendasi investasi ataupun jaminan atas kinerja keuangan dan tingkat pengembalian saham di masa depan. Label ini hanyalah penanda kredibel atas arah transisi bisnis perusahaan.