SULAWESI TENGAH — Pasar logam mulia domestik memulai pekan ini dengan pergerakan tipis. Tiga produsen emas terkemuka—PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Pegadaian (Persero), dan PT Hartadinata Abadi Tbk—telah merilis daftar harga terbaru untuk emas batangan 24 karat, Senin (7/9/2026). Data ini menjadi penting bagi calon pembeli maupun pemegang emas yang berniat menjual kembali asetnya.
Antam, perusahaan tambang pelat merah, mematok harga dasar Rp 2.637.000 untuk cetakan 1 gram. Nilai ini menyusut Rp 3.000 dibandingkan perdagangan akhir pekan lalu. Untuk kepingan terkecil 0,5 gram, harga yang berlaku adalah Rp 1.368.000, sementara cetakan 10 gram dibanderol Rp 25.920.000.
PT Pegadaian menghadirkan opsi lebih beragam dengan menjual tiga merek berbeda. Untuk produk Galeri24, harga 1 gram dipatok Rp 2.576.000—lebih murah ketimbang emas Antam yang dijual di gerai yang sama dengan banderol Rp 2.677.000 per gram.
Adapun emas produksi UBS, pemain besar lain di industri ini, dibanderol Rp 2.611.000 per gram. Selisih harga antar merek ini wajar terjadi lantaran perbedaan biaya produksi dan sertifikasi, namun ketiganya sama-sama menjamin kadar emas 24 karat.
Menariknya, harga emas Antam yang dijual di Pegadaian tercatat lebih tinggi Rp 40.000 per gram dibandingkan harga resmi di gerai Antam. Calon pembeli sebaiknya membandingkan harga antar kanal sebelum memutuskan transaksi.
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) tidak hanya merilis harga jual, tetapi juga daftar harga buyback atau harga beli kembali. Untuk emas batangan Emasku produksi HRTA, harga dasar 1 gram tercatat Rp 2.455.000, sementara harga buyback-nya Rp 2.325.000.
Artinya, investor yang membeli emas HRTA saat ini dan menjualnya kembali di hari yang sama akan menanggung selisih sekitar 5,3 persen. Selisih ini merupakan biaya produksi, margin, dan administrasi yang umum berlaku di industri logam mulia.
Untuk kepingan besar, HRTA mematok harga dasar Rp 2.387.000.000 untuk cetakan 1.000 gram atau 1 kilogram. Adapun harga buyback untuk ukuran yang sama adalah Rp 2.304.000.000.
Data harga yang dirilis ketiga produsen ini menjadi acuan utama bagi pasar fisik emas di Indonesia. Masyarakat yang berniat berinvestasi disarankan mencermati selisih harga jual dan buyback, yang kerap disebut spread, sebelum membeli.
Semakin kecil selisihnya, semakin efisien instrumen tersebut untuk investasi jangka pendek. Sementara bagi investor jangka panjang, fluktuasi harian seperti penurunan Rp 3.000 pada harga Antam hari ini umumnya tidak terlalu berdampak signifikan pada nilai portofolio secara keseluruhan.
Pegadaian, yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menawarkan skema gadai dan cicilan untuk memudahkan masyarakat memiliki emas batangan. Sementara Antam dan Hartadinata fokus pada produksi dan distribusi, baik untuk kebutuhan perhiasan maupun investasi.