PALU — Setelah libur panjang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah menggelar apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Senin (7/9/2026). Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Lexie Aldrin Mangindaan, bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam arahannya, Lexie menekankan pentingnya menjaga momentum kinerja organisasi, khususnya dalam percepatan penyerapan anggaran. Hingga saat ini, realisasi anggaran instansi tersebut baru mencapai sekitar 60 persen, sehingga jajaran diminta mengejar target hingga 80 persen pada triwulan ketiga.
Pencapaian 60 persen dinilai belum ideal di tengah berjalannya tahun anggaran. Lexie meminta seluruh pegawai untuk bekerja lebih cepat dan efisien agar target penyerapan anggaran di triwulan ketiga dapat terealisasi.
Apel pagi ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pegawai yang baru dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil. Status baru tersebut, kata Lexie, harus diiringi dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Perhatian khusus juga diarahkan pada penggunaan media sosial di lingkungan pegawai. Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, seluruh pegawai diingatkan untuk semakin bijak dalam bermedia sosial.
Pegawai diminta mengedepankan konten positif yang dapat mendukung citra serta kemajuan organisasi. Imbauan ini menjadi pengingat bahwa aktivitas daring pegawai merepresentasikan institusi di mata publik.
Kegiatan apel pagi ditutup dengan yel-yel Kanwil Imigrasi Sulawesi Tengah, pengucapan 6 Area Perubahan menuju Zona Integritas, Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta doa bersama. Rangkaian ini menjadi penguat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui apel pagi ini, Kanwil Imigrasi Sulawesi Tengah berharap seluruh pegawai semakin solid dan fokus menjalankan tugas keimigrasian di Sulawesi Tengah, baik dalam pelayanan publik maupun pengawasan orang asing.