SULAWESI TENGAH — Penurunan harga emas Antam hari ini tidak hanya terjadi pada harga jualnya. Harga buyback—nilai yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam—justru turun lebih tajam, yaitu Rp21.000. Kini, buyback berada di level Rp2.393.000 per gram.
Akibatnya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) semakin melebar. Ini berarti pemilik emas harus berpikir ulang jika berniat mencairkan investasinya dalam waktu dekat.
Antam memasarkan emas batangan dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga yang tercantum berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Gedung Antam, Jakarta. Berikut rincian lengkapnya:
Perlu diketahui, transaksi emas batangan Antam saat ini tidak dikenakan PPN sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2022. Sebagai gantinya, pembeli akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai penjual.
Meski harga sedang turun, beberapa varian emas di laman resmi Antam tercatat belum tersedia untuk saat ini. Investor disarankan mengecek ketersediaan stok sebelum bertransaksi.