Dua Karyawan Toko Ponsel Tewas Terpapar Asap Genset saat Blackout Sumut, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

Penulis: Irfan Hakim  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 12:37:01 WIB
Dua karyawan toko ponsel ditemukan tewas akibat paparan asap genset saat pemadaman listrik di Batubara.

SULAWESI TENGAH — Insiden ini membuka kembali pertanyaan tentang standar penggunaan genset di area permukiman padat, terutama ketika pemadaman listrik terjadi dalam skala besar dan durasi panjang. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengonfirmasi peristiwa tragis itu terjadi di ruko Indrapura ACC, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, pada Sabtu (23/5).

Kronologi Penemuan dan Kondisi Korban

Korban ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB ketika rekan kerja datang untuk membuka toko. Tak ada respons dari dalam, pintu terkunci rapat, dan telepon tak dijawab. Kecurigaan muncul karena tidak ada tanda-tanda aktivitas. Pengawas toko kemudian meminta warga membuka paksa pintu.

"Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan berada di dalam kamar dalam kondisi mengenaskan. Dua korban ditemukan sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya dalam kondisi pingsan," ujar Rahmat, Minggu (24/5).

Dua korban meninggal adalah RR (24) asal Tebing Tinggi dan AA (22) asal Serdang Bedagai. Dua korban selamat, M (22) dan DCA (17), langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk perawatan intensif. Dugaan sementara, keempatnya keracunan karbon monoksida dari mesin genset yang menyala di ruang tertutup tanpa ventilasi memadai.

Kerentanan Fatal saat Blackout: Genset di Ruang Tertutup

Praktik menjalankan genset di dalam ruko atau rumah saat listrik padam sebenarnya sudah berulang kali menelan korban di Indonesia. Gas karbon monoksida (CO) tidak berbau dan tidak berwarna, namun dalam konsentrasi tinggi di ruang tanpa sirkulasi udara, bisa menyebabkan kematian dalam hitungan menit. Peristiwa di Batubara ini menjadi pengingat keras akan bahaya tersebut.

Blackout yang memicu kejadian ini bukanlah pemadaman biasa. Gangguan listrik massal melanda seluruh Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) pukul 18.44 WIB. Penyebabnya adalah gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo - Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Jambi, akibat cuaca buruk. Gangguan ini memengaruhi sistem interkoneksi kelistrikan Pulau Sumatra, memicu kepanikan dan kebutuhan darurat akan genset di berbagai sektor.

Belum Ada Standar Wajib Ventilasi Genset di Ruko

Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik dari pemerintah daerah atau pusat yang mewajibkan pemasangan sistem ventilasi atau detektor karbon monoksida di ruko-ruko yang menggunakan genset. Padahal, mayoritas toko di pusat perbelanjaan dan ruko di Indonesia tidak memiliki sirkulasi udara yang dirancang untuk operasi genset dalam ruangan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban, termasuk kemungkinan faktor lain di luar keracunan asap.

FAQ: Bahaya Genset di Ruang Tertutup

1. Berapa lama seseorang bisa bertahan di ruang tertutup yang menyala genset?
Tergantung ukuran ruang dan kapasitas genset. Dalam ruang kecil tanpa ventilasi, konsentrasi karbon monoksida bisa mencapai level mematikan dalam waktu 5-10 menit. Korban biasanya tidak sempat menyadari gejala karena gas CO menyebabkan pusing dan pingsan mendadak.

2. Apa yang harus dilakukan jika listrik padam dan terpaksa pakai genset?
Genset harus ditempatkan di luar bangunan, minimal 3 meter dari jendela, pintu, atau ventilasi. Jangan pernah menyalakan genset di garasi, basement, atau ruang tertutup. Pastikan ada detektor karbon monoksida di dalam ruangan yang terhubung dengan alarm.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top