JAKARTA — Pola promosi jabatan ASN di lingkungan Kementerian Agama bakal berubah. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag RI, Dr. Muhammad Zain, M. Ag, memberikan arahan dalam pembinaan ASN bahwa sistem manajemen talenta berbasis kompetensi akan menjadi acuan utama.
Selama ini, promosi jabatan ASN kerap dinilai kurang transparan dan lebih mengutamakan faktor senioritas. Dengan pola baru, penilaian akan difokuskan pada kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai.
Muhammad Zain menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk menjaring ASN yang benar-benar memiliki kapabilitas di bidangnya. "Ini bukan sekadar rotasi biasa, tapi penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat," ujarnya.
Penerapan manajemen talenta ini berdampak langsung pada ribuan ASN Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Pegawai yang selama ini mengandalkan golongan atau lama pengabdian harus mulai mempersiapkan diri dengan peningkatan kompetensi.
Muhammad Zain menyebut, langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi internal. Kemenag ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh SDM yang teruji, bukan sekadar karena faktor kedekatan atau lamanya waktu kerja.
Hingga saat ini, Kemenag masih dalam tahap sosialisasi dan penyusunan instrumen asesmen. Namun, program ini sudah masuk dalam rencana strategis kepegawaian dan akan mulai diuji coba dalam waktu dekat.
Dengan pola baru ini, ASN yang memiliki kompetensi unggul di bidangnya—baik di pusat maupun daerah—memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi strategis tanpa harus menunggu bertahun-tahun.