Retribusi Harian Rp3.500 Mulai Berlaku di Palu, Pedagang Kaki Lima Keluhkan Beban Hampir Rp100 Ribu per Bulan

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:48:03 WIB
Pemerintah Kota Palu mulai menerapkan retribusi harian Rp3.500 bagi pedagang kaki lima.

PALU — Pemerintah Kota Palu resmi menarik pungutan harian sebesar Rp3.500 dari setiap pedagang kaki lima. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 yang telah di

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: trustsulteng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top