Pencarian

Pemkot Palu Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Rumah Sakit hingga Kafe Wajib Pisahkan Sampah Basah dan Kering

Jumat, 12 Juni 2026 • 17:16:01 WIB
Pemkot Palu Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Rumah Sakit hingga Kafe Wajib Pisahkan Sampah Basah dan Kering
Pemkot Palu menggelar sosialisasi pemilahan sampah bagi rumah sakit, hotel, restoran, dan kafe.

PALU — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meminta seluruh pelaku usaha, mulai dari rumah sakit, hotel, restoran, hingga kafe, untuk konsisten memilah sampah dari sumbernya. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyebut, aturan pemilahan sampah sejatinya bukan barang baru. Regulasi telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 dan diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.

“Namun, melihat kondisi yang ada saat ini, sepertinya kita harus memulai kembali dari awal,” kata Imelda dalam sosialisasi yang dihadiri para pimpinan rumah sakit, hotel, restoran, dan kafe di Palu, Jumat.

Aturan Dasar: Sampah Basah dan Kaca Wajib Dipisah

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu memaparkan tata cara teknis pemilahan. Imelda menegaskan, sampah basah tidak boleh dicampur dengan sampah kering. Sampah kaca atau pecahan beling juga harus dipisahkan sejak dari sumbernya.

“Praktik pemilahan sampah ini sudah diterapkan di berbagai negara dan mulai digencarkan secara lebih luas di sejumlah daerah di Indonesia,” ujarnya.

Dampak Nyata: Kurangi Beban TPA Kawatuna

Pemilahan dari sumber, menurut Imelda, akan sangat membantu proses pengelolaan sampah di TPA Kawatuna. Petugas pengangkut dan pengelola sampah akan lebih mudah jika sampah sudah terpilah sejak awal.

Selain itu, sampah organik memiliki nilai ekonomi. “Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak maupun diolah untuk berbagai kebutuhan lainnya,” imbuh Imelda.

Siapa yang Wajib? Rumah Sakit hingga Kafe

Sosialisasi yang digelar Pemkot Palu tahun 2026 ini menyasar sektor usaha yang dinilai memiliki peran penting dalam timbulan sampah. Mereka adalah pimpinan rumah sakit, hotel, restoran, dan kafe di Kota Palu.

Imelda meminta para pimpinan instansi atau tempat usaha untuk memulai dari diri sendiri. “Kunci keberhasilannya ada di pimpinan. Mereka harus menyediakan sarana dan memberikan contoh kepada karyawan,” tegasnya.

Optimisme Pemkot: Kesadaran Mulai Tumbuh

Meski penerapan belum optimal, Imelda mengklaim kesadaran masyarakat Kota Palu terhadap pemilahan sampah mulai menunjukkan perkembangan positif. Upaya serupa mulai diterapkan tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di restoran, hotel, dan kafe.

“Saya yakin rumah sakit, hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya bisa melaksanakan ini. Mari kita bekerja sama dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Palu,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks